Bincang Santai Organisasi Riset Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Portable Ventilator untuk Indonesia
Pemerintah telah menerbitkan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar, melaui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
PSSB telah diterapkan dibeberapa daerah dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Pembatasan tersebut meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, dan pembatasan moda transportasi.
Dalam percepatan penanganan COVID-19, BPPT melalui Task Force Riset dan Inovasi COVID-19 mengembangkan Portable Ventilator sebagai solusi atas kekurangan alat bantu pernafasan yang ada di Rumah Sakit. BPPT melakukan penyesuain desain untuk memastikan ventilator tersebut dapat diproduksi oleh industri nasional dengan menggunakan material dan komponen yang tersedia pada sumber lokal.
Mari kita doakan dan mendukung seluruh tenaga kesehatan, perekayasa, peneliti, relawan, serta semua pihak yang sedang berjuang dalam menghadapi COVID-19 agar pandemi ini segera berakhir.